KOORDINASI DAN KERJASAMA LINTAS SEKTOR DALAM RANGKA PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN NF

Kepala Dinas Pemeberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Lhokseumawe, Bapak Salahuddin S.ST, M.S.M bersama Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PPKA) Ibu Susilawati S.Pi. dalam rangka menyelengarakan Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP).
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026, bertempat di Aula DP3AP2KB Kota Lhokseumawe.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Lhokseumawe, Bapak Salahuddin, S.ST., M.S.M., dengan menghadirkan narasumber:

1. Bapak M. Andri Ghafary, S.H. dari Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe, dengan materi “Peran Penegak Hukum dalam Pencegahan Kekerasan lterhadap Perempuan.”
2. Bapak Tgk. M. Isa Muhammad, S.Pd. dari MPU Kota Lhokseumawe, dengan lmateri “Peran Ulama dan Fatwa dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan.”

Tujuan kegiatan ini adalah untuk membangun komitmen bersama lintas sektor dalam pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), melalui penguatan peran penegak hukum dan peran ulama.

Komitmen bersama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman Perlindungan Perempuan Kota Lhokseumawe Tahun 2026, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mewujudkan perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Kota Lhokseumawe.

Keurija Bagah Rakyat Ceudah, Lhokseumawe Meugah.

AYO…!!!

CEGAH KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK.

 

By.  Ardha