Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Operator Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam mewujudkan Kota Lhokseumawe sebagai Kota Layak Anak Tahun 2026.
Rakor yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Lhokseumawe ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan kualitas penginputan data indikator KLA, serta memastikan seluruh dokumen pendukung terpenuhi sesuai ketentuan evaluasi nasional.
Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Lhokseumawe Salahuddin, S.ST, MSM dalam arahannya menyampaikan bahwa komitmen dan kolaborasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga pendidikan, dunia usaha, serta masyarakat sangat menentukan keberhasilan Lhokseumawe dalam meraih predikat Kota Layak Anak tahun 2026.
“Pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak harus menjadi gerakan bersama. Rakor ini bukan sekadar evaluasi administrasi, tetapi penguatan komitmen untuk menghadirkan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak di seluruh wilayah Kota Lhokseumawe,” ujarnya.
Melalui Rakor ini, tim operator juga melakukan evaluasi capaian indikator pada lima klaster hak anak, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan serta pemanfaatan waktu luang, dan perlindungan khusus anak.
- Pemerintah Kota Lhokseumawe optimis, dengan kerja kolaboratif dan penguatan data dukung yang akurat, target mewujudkan Kota Layak Anak Tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal dan berkelanjutan...shd
