Lhokseumawe, 06 Januari 2026
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Lhokseumawe menerima pengaduan kasus dugaan perebutan hak asuh anak di Kantor UPTD PPA. Korban diberikan layanan serta konsultasi hukum mengenai proses yang akan mereka tempuh dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.
