MELAKUKAN MONITORING, EVALUASI DAN TERMINASI KASUS KEKERASAN PSIKIS

Lhokseumawe, 29 Januari 2026

Tim UPTD PPA Kota Lhokseumawe melakukan monitoring, evaluasi dan terminasi kasus kekerasan psikis pada anak di Gampong Ulee Jalan Kecamatan Banda Sakti. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis anak telah pulih dan lingkungan pengasuhan aman. Hasil evaluasi menunjukkan anak dalam kondisi stabil dan tidak ditemukannya indikasi kekerasan lanjutan sehingga penanganan kasus dinyatakan selesai dengan rekomendasi pemantauan berkelanjutan oleh keluarga dan aparatur gampong. mr