MELAKUKAN PEMULIHAN PSIKOLOGIS ANAK KORBAN PEREBUTAN HAK ASUH

Lhokseumawe, 21 Januari 2026

Tim dari UPTD PPA Kota Lhokseumawe melakukan pemulihan psikologis terhadap anak korban perebutan hak asuh serta memberikan layanan konsultasi kepada orang tua di UPTD PPA Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini bertujuan membantu anak mengatasi tekanan emosional akibat konflik yang terjadi sekaligus membimbing orang tua agar mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. (mr)