Lhokseumawe, 08 April 2026
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Lhokseumawe melakukan pendampingan hukum dalam sidang lanjutan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di Pengadilan Negeri Kota Lhokseumawe. Pendampingan ini penting untuk melindungi hak anak, pendampingan memberikan bimbingan, menjelaskan proses hukum, membantu dokumen dan memastikan pengadilan adil serta peka terhadap kondisi psikologis anak. ... mr
