Lhokseumawe, 23 Januari 2026
Tim UPTD PPA memberikan layanan konsultasi dan pemulihan psikologis kepada korban perempuan dan anak dalam kasus dugaan penganiayaan melalui assesmen awal, konseling serta pendampingan psikososial yang berkelanjutan di ruang konseling UPTD PPA Kota Lhokseumawe.
Layanan ini bertujuan untuk membantu korban mengatasi dampak trauma, menstabilkan kondisi emosional dan mental serta meningkatkan rasa aman dan kepercayaan diri korban dalam menjalani kehidupan sehari-hari pasca kejadian kekerasan sekaligus mendorong proses pemulihan yang menyeluruh. (mr)
