MENERIMA PENGADUAN DAN KONSULTASI KASUS DUGAAN KDRT

Lhokseumawe, 30 Januari 2026

Tim UPTD PPA Kota Lhokseumawe menerima pengaduan serta memberikan layanan konsultasi awal terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan yang berasal dari gampong Teumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti. Kegiatan ini meliputi penggalianinformasi awal mengenai kronologi kejadian, kondisi korban serta bentuk kekerasan yang dialami sebagai dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut penanganan, perlindungan dan pendampingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ..mr