Pemulihan Psikologis

Pemulihan Psikologis Korban dan Anak kasus KDRT (Psikis) di Ruang Konseling UPTD PPA

Lhokseumawe, 30 Desember 2025 UPTD PPA memberikan layanan pemulihan psikologis kepada korban dan Anak yang mengalami kasusu KDRT (Psikis). 

Layanan yang diberikan meliputi asesmen kebutuhan korban dan juga konseling yang ditujukan untuk mendukungpemulihan Psikologis korban dan Anaknya serta memberikan dukungan guna menjamin perlindungan hak korban dan Anak.