PENDAMPINGAN PROSES BAP LANJUTAN

Lhokseumawe, 09 Januari 2026

Tim UPTD PPA melakukan pendampingan proses pemeriksaan BAP perempuan korban dugaan pelecehan seksual. BAP ini dilakukan untuk melengkapi keterangan guna memperjelas kronologis kejadian yang dialami korban oleh penyidik di Unit PPA Polres Kota Lhokseumawe. Pendampingan dilakukan untuk melindungi korban dalam berjalannya proses hukum. (Mr)