PENDAMPINGAN PROSES BAP LANJUTAN DI UNIT PPA POLRES LHOKSEUMAWE

Lhokseumawe, 22 Januari 2026

Tim UPTD PPA Kota Lhokseumawe melaksanakan pendampingan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan di Unit PPA Polres Lhokseumawe, terhadap korban kasus dugaan perkosaan. Pendampingan dilakukan guna memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses pemeriksaan, memberikan dukungan psikologis agar korban merasa aman dan nyaman dalam menyampaikan keterangan serta membantu kelancaran proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (mr)