PENINGKATAN PERAN PERLINDUNGAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT (PATBM) DI KECAMATAN BLANG MANGAT

Lhokseumawe 16 April 2026

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang dilaksanakan di Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kabid Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Ibu Susilawati, S.Pi. Dengan Para Narasumber Dr. Syarifah Rahmah. MA selaku Akademisi Universitas Sultanah Nahrasiyah dan Dr. Tgk. H. Damanhur Abbas, LC. MA selaku Akademisi Universitas Malikussaleh Lhokseumawe.

PATBM adalah singkatan dari Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat. Ini merupakan gerakan masyarakat untuk melindungi anak dari kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi, dengan melibatkan warga langsung di tingkat desa/kelurahan.

Kegiatan utama PATBM

Kegiatan PATBM biasanya berfokus pada pencegahan dan penanganan masalah anak, seperti:

1. Sosialisasi & edukasi

  • Penyuluhan tentang hak anak
  • Edukasi pencegahan kekerasan (fisik, verbal, seksual)
  • Kampanye anti pernikahan dini dan bullying

2. Penguatan keluarga

  • Edukasi pola asuh yang baik
  • Diskusi kelompok orang tua

3. Kegiatan ramah anak

  • Membentuk forum anak
  • Mengadakan kegiatan positif seperti permainan edukatif, lomba, atau pelatihan

Tujuan utama

  • Mencegah kekerasan terhadap anak
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat
  • Menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak

Melalui kegiatan ini diharapkan terbentuknya Satgas PATBM di Gampong.....mr