LHOKSEUMAWE Senin 5/10/2026 – Tim UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Kota Lhokseumawe terus berkomitmen memberikan pelayanan pendampingan dan pemulihan psikologis bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pendampingan dilakukan sebagai bagian dari upaya membantu korban memulihkan kondisi psikologis, membangun kembali rasa aman dan percaya diri, serta memberikan dukungan agar korban dapat menjalani kehidupan secara lebih baik.
Tim UPTD PPA memberikan layanan secara profesional, humanis dan mengutamakan kerahasiaan korban. Pendampingan dapat dilakukan melalui konseling psikologis, asesmen, kunjungan rumah maupun koordinasi dengan pihak terkait sesuai kebutuhan korban.
Kepala DP3AP2KB Kota Lhokseumawe, Salahuddin, S.ST, MSM, CMED, mengatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak.
“Korban tidak boleh merasa sendiri. Pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan, pendampingan dan membantu proses pemulihan hingga korban kembali memiliki rasa aman dan percaya diri,” ujarnya.
Melalui layanan UPTD PPA, DP3AP2KB Kota Lhokseumawe mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan kasus kekerasan serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak. shd...
