Tanggal 09 Oktober 2026
UPTD PPA Kota Lhokseumawe memberikan layanan spesifik kepada perempuan dan anak korban kekerasan sesuai kebutuhan masing-masing korban. Layanan meliputi asesmen, pendampingan, konseling, fasilitasi rujukan, serta koordinasi dengan pihak terkait guna memenuhi hak korban, meningkatkan perlindungan, dan mendukung pemulihan fisik, psikologis, serta sosial secara berkelanjutan. -f3
