Lhokseumawe, 5 Oktober 2026 — Tim UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Kota Lhokseumawe kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban kekerasan.
Pada Senin (5/10/2026), Tim UPTD PPA mendampingi korban dalam proses pelaporan dugaan pelecehan seksual ke Polres Lhokseumawe.
Pendampingan dilakukan untuk memastikan korban memperoleh dukungan dan perlindungan selama menjalani proses pelaporan, sekaligus mendapatkan akses terhadap layanan yang dibutuhkan.
UPTD PPA DP3AP2KB Kota Lhokseumawe menegaskan bahwa pihaknya akan terus hadir mendampingi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, dengan mengedepankan prinsip perlindungan korban, kerahasiaan, serta pemulihan psikologis.
“Kami berkomitmen untuk selalu hadir mendampingi korban dan memastikan mereka mendapatkan layanan serta perlindungan sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Tim UPTD PPA DP3AP2KB Kota Lhokseumawe.
